MANADO- - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara gelar Seleksi Paralegal Justice Award 2024 Tingkat Provinsi, diikuti oleh 24 Kepala Desa/Lurah di Sulawesi Utara bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (29/04/2024)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan membacakan laporan kegiatan.
Dalam laporannya Rudy menjelaskan latar belakang dari kegiatan ini adalah karena banyak permasalahan di masyarakat yang dapat diselesaikan tanpa melalui jalur litigasi dan Kepala Desa/Lurah lah yang berperan dalam penyelesaian permasalahan ini.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan penilaian lebih lanjut terhadap para peserta sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi Panitia Seleksi Pusat, " kata Rudy.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve H.A. Kepel hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Dalam sambutannya, Steve Kepel menyampaikan bahwa Kepala Desa/Lurah merupakan garda terdepan dalam penyelesaian perkata secara non litigasi (Non Litigation Peacemaker/NLP) atau diluar jalur pengadilan.
Baca juga:
Serah Terima Jabatan Danrem 052/Wijayakrama
|
"Peran Kades/Lurah sebagai NLP merupakan peran sentral dan strategis untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya, " jelasnya
Dalam seleksi ini Terdapat 2 tim penilai, yakni ; Tim Penilai 1 terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Negeri Manado Danardono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fabian Kaloh.
Sementara Tim Penilai II terdiri dari Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara Jones A. S. Oroh, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Flora Krisen dan Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut, F.A. Hendra Zachaweus.
Paralegal Justice Award (PJA) sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya. (***)